PERATURAN KALURAHAN NOMOR 4 TAHUN 2023 TENTANG APBKal 2024
Suyamta, 26 Februari 2024 07:22:26 WIB
Candirejo (SIDA), Sesuai dengan hasil kesepakatan antara Pemerintah Kalurahan Candirejo dan Badan Permusyawaratan Kalurahan Candirejo, akhirnya Peraturan Kalurahan Candirejo tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tahun Anggaran 2024 telah berhasil ditetapkan. Peraturan tersebut ditetapkan dengan Peraturan Kalurahan Candirejo Nomor 4 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tahun Anggaran 2024, pada tanggal 29 Desember 2023.
Artikel Terkini
-
Embung Nangsri
25 Mei 2016 13:56:15 WIB Kelik Purwoko
-
Layanan Bidang Pendaftaran Penduduk
11 Juni 2015 10:28:26 WIB
-
Panduan Back-Up Data (Export Database) SID 3.0
06 November 2014 17:25:34 WIB Kelik Purwoko
-
Selamat Bergabung dengan SID
16 Mei 2014 13:21:08 WIB Kelik Purwoko
-
Petani Rock
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- HUJAN LEBAT DAN ANGIN KENCANG MENERJANG KALURAHAN CANDIREJO
- SERAH TERIMA PEMBANGUNAN GEDUNG PAUD SPS MELATI KROPAK
- STUDI TIRU DESA KENTENG & JLUMBANG KECAMATAN KANDANGAN KABUPATEN KEDIRI
- LPJ REALISASI APBKAL 2024 DITETAPKAN
- PERATURAN KALURAHAN NOMOR 4 TAHUN 2023 TENTANG APBKal 2024
- MUSKALSUS (Musyawarah Kalurahan Khusus) Kalurahan Candirejo Tahun 2024
- APEL KESIAPSIAGAAN SATLINMAS MENGHADAPI PEMILU