PANDUAN IBADAH RAMADHANN& IDUL FITRI 1442 H/2021 M
19 April 2021 15:09:14 WIB
Menindaklanjuti Surat Edaran Agama Republik Indonesia Nomor 03 Tahun 2022 tentang Panduan Ibadah Ramadhan & Idul afotri 1442H/2021 M, Pemerintah Kalurahan Candirejo menghimbau masyarakat, khususnya Umat Islam sesuai panduan terlampir.
Pemerintah Kalurahan Candirejo mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa 1442 H.
Dokumen Lampiran : PANDUAN IBADAH RAMADHANN& IDUL FITRI 1442 H/2021 M
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- PERATURAN KALURAHAN NOMOR 4 TAHUN 2024 TENTANG APBKal 2025 DITETAPKAN
- PERATURAN KALURAHAN NOMOR 3 TAHUN 2024 TENTANG Perubahan APBKal 2024
- Sambut Tahun Baru Bersih Telaga Plebengan Tengah Candirejo Semanu
- Penghargaan untuk Ketua RT dan RW: Pemerintah Wujudkan Apresiasi melalui Program Insentif
- Penyerahan Bantuan BKB Kit Stunting dari BKKBN (DAK Non Fisik Tahun 2024)
- Penyaluran Sembako untuk Yatim Piatu: Wujud Pencegahan Kerawanan Sosial dengan Dana Desa
- Pelatihan Pembuatan Paket Wisata dan Pemasaran Digital untuk Desa Wisata Tingkatkan Kapasitas Pengel
Personalia
Personalia
BALAI DESA CANDIREJO
YOUTUBE
PEMILU DAMAI
PEMILU DAMAI
Memberi suara adalah bentuk komitmen kami terhadap diri sendiri, orang lain, negara dan dunia ini." - Sharon Salzberg