PERKAL APBKAL TA. 2026 KALURAHAN CANDIREJO

Suyamta 22 Mei 2026 10:50:55 WIB

Pemerintah Kalurahan Candirejo bersama dengan Badan Permusyawaratan Kalurahan Candirejo telah menetapkan Peraturan Kalurahan Candirejo Nomor 9 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tahun 2026.

Sebelum ditetapkan, rancangan peraturan tersebut telah mendapatkan pendampingan dari Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul, serta telah mendapatkan evaluasi dari Panewu Semanu.

Adapun lampiran dari peraturan tersebut dapat dilihat di sini :

Dokumen Lampiran : PERKAL APBKAL TA. 2026 KALURAHAN CANDIREJO


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • Leni
    Ya Allah semoga dan di semogakan amin...baca selengkapnya
    01 November 2025 15:11:48 WIB
  • Eduardus lamahala kebakupuken
    quick ...baca selengkapnya
    11 September 2023 19:49:19 WIB
  • Nu
    Meriah sekali...baca selengkapnya
    16 Maret 2022 19:06:59 WIB
  • John Doe
    Semoga sukses dengan program SDGs ...baca selengkapnya
    21 Mei 2021 06:36:50 WIB
  • sudarmini
    InsyaAllah UAD siap mengawal Desa Candirejo dan Da...baca selengkapnya
    31 Desember 2019 07:38:51 WIB
Galeri Foto
Personalia

Personalia

desacandirejo-semanu.gunungkidulkab.go.id
BALAI DESA CANDIREJO
premium bootstrap themes
Instagram
YOUTUBE
PEMILU DAMAI

PEMILU DAMAI

Memberi suara adalah bentuk komitmen kami terhadap diri sendiri, orang lain, negara dan dunia ini." - Sharon Salzberg
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial