Sosialisasi Penanganan Permasalahan Pertanahan

Alfatika Dewi Pancari 26 Februari 2025 15:16:27 WIB

Candirejo – Kalurahan sebagai unit pemerintahan terkecil, memegang peran krusial dalam mengatasi berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat, salah satunya adalah masalah pertanahan. Permasalahan pertanahan, seperti sengketa batas lahan, kepemilikan ganda, hingga ketidakjelasan status hak atas tanah, seringkali menjadi sumber konflik dan menghambat pembangunan di tingkat lokal. Oleh karena itu, sosialisasi penanganan permasalahan pertanahan di tingkat kalurahan menjadi langkah penting yang harus dilakukan.

Dina Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana) Kabupaten Gunungkidul mengadakan Sosialisasi Penanganan Permasalahan Pertanahan pada Rabu (26/02) di Balai Kalurahan Candirejo, Kapanewon Semanu. Kegiatan ini dihadiri Lurah Candirejo, Ketua Bamuskal dan Jogoboyo selaku pelaksana teknis pertanahan tingkat kalurahan serta dukuh yang di wilayahnya terdapat permasalahan pertanahan yang belum memiliki kepastian hukum hingga saat ini.

Sosialisasi ini bertujuan untuk menginventarisir tanah yang ada di Kalurahan Candirejo yang memiliki permasalahan yang biasanya terjadi ditahun sebelumnya, seperti tukar menukar fungsi atau kepemilikan tanah (tukar guling) yang berasal dari tanah kas desa (TKD) atau dari warga. Dengan adanya sosialisasi, diharapkan pemerintah kalurahan dapat lebih sadar akan pentingnya kepastian hukum atas tanah yang ada di Kalurahan Candirejo.

Selain itu, sosialisasi juga menjadi sarana untuk memperkenalkan peran pemerintah dalam membantu menyelesaikan masalah pertanahan. Melalui kegiatan ini, diharapkan pemerintah kalurahan dapat mengidentifikasi tanah yang masih belum mendapatkan status hukum tetap dan menyelesaikan administrasi pertanahan tersebut secara bertahap.

Tidak hanya itu, sosialisasi penanganan permasalahan pertanahan juga dapat mencegah terjadinya konflik horizontal antarwarga. Dalam jangka panjang, upaya ini akan mendorong terciptanya ketertiban dan kepastian hukum di bidang pertanahan, yang pada akhirnya akan mendukung pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, sosialisasi penanganan permasalahan pertanahan di tingkat kalurahan bukan hanya penting, tetapi juga menjadi kebutuhan mendesak untuk menciptakan harmonisasi dan kemajuan di tingkat lokal.

Dengan demikian, kolaborasi antara pemerintah, aparat kalurahan, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menyukseskan program ini.

 

#candirejogumbregah #gunungkidul #untukindonesia #candirejosemangat2025

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • Leni
    Ya Allah semoga dan di semogakan amin...baca selengkapnya
    01 November 2025 15:11:48 WIB
  • Eduardus lamahala kebakupuken
    quick ...baca selengkapnya
    11 September 2023 19:49:19 WIB
  • Nu
    Meriah sekali...baca selengkapnya
    16 Maret 2022 19:06:59 WIB
  • John Doe
    Semoga sukses dengan program SDGs ...baca selengkapnya
    21 Mei 2021 06:36:50 WIB
  • sudarmini
    InsyaAllah UAD siap mengawal Desa Candirejo dan Da...baca selengkapnya
    31 Desember 2019 07:38:51 WIB
Galeri Foto
Personalia

Personalia

desacandirejo-semanu.gunungkidulkab.go.id
BALAI DESA CANDIREJO
premium bootstrap themes
Instagram
YOUTUBE
PEMILU DAMAI

PEMILU DAMAI

Memberi suara adalah bentuk komitmen kami terhadap diri sendiri, orang lain, negara dan dunia ini." - Sharon Salzberg
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial