LPJ REALISASI APBKAL 2024 DITETAPKAN
Suyamta 26 Februari 2024 12:10:58 WIB
Candirejo(SIDA), Sesuai dengan siklus tahunan kalurahan, yang salah satunya penetapan Peraturan Kalurahan tentang Laporan Realisasi Penggunaan APBKal 2023, maka Pemerintah Kalurahan Candirejo dan Badan Permusyawaratan Kalurahan Candirejo, telah mengadakan kesepakatan bersama guna penetapan peraturan kalurahan tersebut.
Peraturan tersebut disepakati untuk ditetapkan pada tanggal 31 Januari 2024, dengan nama Peraturan Kalurahan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tahun 2023. Selanjutnya peraturan tersebut juga telah dikirimkan kepada dinas terkait sebagai kelengkapan pelaporan. Guna transparansi dan keterbukaan akses informasi kepada masyarakat, juga telah diinformasikan melalui papan informasi kalurahan agar diketahui oleh seluruh masyarakat Kalurahan Candirejo.
Peraturan tersebut juga dapat diakses melalui link lampiran berikut :
Dokumen Lampiran : Perkal No. 1 Tahun 2024 tentangn LPJ APBKal 2023
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Personalia
- BALAI DESA CANDIREJO
- YOUTUBE
- Acara Sosialisasi Berbasis Budaya Pilkada (Pemilihan Bupati) Gunungkidul 2024
- SAH, PENGAMBILAN SUMPAH DAN PELANTIKAN DUKUH NANGSRI LOR & STAF PAMONG KALURAHAN CANDIREJO
- UJIAN PENGISIAN DUKUH NANGSRI LOR DAN STAF PAMONG KALURAHAN CANDIREJO KAPANEWON SEMANU
Personalia
Personalia
BALAI DESA CANDIREJO
YOUTUBE
PEMILU DAMAI
PEMILU DAMAI
Memberi suara adalah bentuk komitmen kami terhadap diri sendiri, orang lain, negara dan dunia ini." - Sharon Salzberg