SOSIALISASI KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI (KPK) RI

01 November 2021 15:52:22 WIB

Candirejo (SIDA), Kalurahan Candirejo berkesempatan menyelengarakan Sosialisasi hasil kerjasama Universitas Kristen Duta Wacana (UKDW) Yogyakarta dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Kegiatan tersebut bertajuk “Integritas dalam Tata Kelola Desa: Menuju Desa Tangguh dan Solutif Tanpa Kompromi Nilai Moral” yang dilaksanakan pada hari Sabtu (30/10).

 Kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian dari program Merdeka Belajar Kampus Merdeka UKDW dengan tema Akuntan Membangun Desa. Sosialisasi ini dihadiri oleh unsur Pemerintah Kalurahan Candirejo, tokoh masyarakat, perwakilan mahasiswa MBKM UKDW se-Yogyakarta, serta dosen UKDW Yogyakarta.

Pemerintah Kalurahan Candirejo, dalam hal ini diwakili oleh Carik Candirejo menyampaikan sambutan atas terselenggaranya kegiatan ini. Dalam sambutannya, Carik Candirejo menyampaikan terimakasih kepada Universitas Kristen Duta Wacana Yogyakarta yang telah memberikesempatan kepada Pemerintah Kalurahan Candirejo untuk melaksanakan sosialisasi tersebut. Harapannya dengan adanya sosialisasi ini dapat memberikan gambaran lebih lanjut tentang pelaksanaan pemerintahan kalurahan, khususnya berkaitan dengan tindak pencegahan korupsi.

Selaku narasumber dari KPK RI pada kegiatan kali ini adalah R. Andita Primanti dan Insan Fahmi. Narasumber menyampaikan beberapa materi terkait pengertian korupsi, potensi korupsi, serta beberapa contoh tindak korupsi di tingkat kalurahan. Lebih lanjut, narasumber menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan langkah KPK RI dalam rangka pencegahan tindak korupsi, dan salah satu upaya pencegahannya adalah dengan keterbukaan anggaran dan melibatkan partisipasi masyarakat.

Kegitan dilanjutkan dengan diskusi terbuka terkait beberapa contoh tindakan yang mengarah pada korupsi. Sundara, selaku peserta, menyampaikan pertanyaan terkait ketugasannya sebagai Dukuh. Terkait dengan pelayanan kepada masyarakat, pernah ada masyarakat yang minta bantuan terkait pelayanan KTP, dan telah diberitahu bahwa pelayanan tersebut tidak dipungut biaya dan dapat dilakukan sendiri oleh yang bersangkutan. Kebiasaan masyarakat adalah karena rasa terimakasih sering kali memberikan baik berupa barang maupun uang atas bantuan yang telah diberikan.

Berkaitan dengan tanggapan masyarakat tersebut, R. Andita Primanti menyampaikan bahwa langkah yang tepat selaku pamong kalurahan untuk tidak menerima bentuk apapun atas pelayanan yang diberikan, karena termasuk dalam gratifikasi. Acara tersebut berjalan lancar dan ditutup dengan foto bersama narasumber dan peserta.

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • Leni
    Ya Allah semoga dan di semogakan amin...baca selengkapnya
    01 November 2025 15:11:48 WIB
  • Eduardus lamahala kebakupuken
    quick ...baca selengkapnya
    11 September 2023 19:49:19 WIB
  • Nu
    Meriah sekali...baca selengkapnya
    16 Maret 2022 19:06:59 WIB
  • John Doe
    Semoga sukses dengan program SDGs ...baca selengkapnya
    21 Mei 2021 06:36:50 WIB
  • sudarmini
    InsyaAllah UAD siap mengawal Desa Candirejo dan Da...baca selengkapnya
    31 Desember 2019 07:38:51 WIB
Galeri Foto
Personalia

Personalia

desacandirejo-semanu.gunungkidulkab.go.id
BALAI DESA CANDIREJO
premium bootstrap themes
Instagram
YOUTUBE
PEMILU DAMAI

PEMILU DAMAI

Memberi suara adalah bentuk komitmen kami terhadap diri sendiri, orang lain, negara dan dunia ini." - Sharon Salzberg
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial