PERATURAN KALURAHAN CANDIREJO NOMOR 1 TAHUN 2021 TENTANG LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGG
22 Februari 2021 12:26:07 WIB
Berakhirnya tahun anggaran 2020, mengharuskan kalurahan untuk membuat laporan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tahun 2020, sebagai salah satu syarat dan kelengkapan dalam siklus tahunan kalurahan.
Laporan Pertanggungjawaban tersebut telah ditetapkan oleh Pemerintah Kalurahan Candirejo atas kesepakatan bersama dengan Badan Permusyawaratan Kalurahan (BAMUSKAL) Candirejo, tanggal 28 Januari 2021.
Dokumen dapat diunduh di lampiran berita ini
Dokumen Lampiran : PERATURAN KALURAHAN CANDIREJO NOMOR 1 TAHUN 2021 TENTANG LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KALURAHAN TAHUN 2020
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- LOMBA VOLI ANTAR INSTANSI 2025, Sehat Iya Lawak Iya!
- Kalurahan Candirejo Gelar Musyawarah RKP 2026
- MASTER CHEF KEARIFAN LOKAL, REKATELA PADUKUHAN SOGA
- PROGRAM GPS, PELAYANAN PRIMA BAGI WARGA YANG BERDUKA
- DUKUNGAN BAGI LEMBAGA PAUD TP PKK KALURAHAN CANDIREJO
- REMBUG STUNTING
- DUKUNG PORDA XVII PEPARDA IV D.I YOGYAKARTA - KABUPATEN GUNUNGKIDUL 2025
Personalia
Personalia

BALAI DESA CANDIREJO
YOUTUBE
PEMILU DAMAI
PEMILU DAMAI
Memberi suara adalah bentuk komitmen kami terhadap diri sendiri, orang lain, negara dan dunia ini." - Sharon Salzberg