PERATURAN KALURAHAN CANDIREJO NOMOR 9 TAHUN 2020 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KALURAHAN T

22 Februari 2021 12:19:18 WIB

Dalam Pelaksanaan Pemerintahan Kalurahan tahun 2021, Pemerintah Kalurahan Candirejo bersama Badan Permusyawaratan Kalurahan (BAMUSKAL) Candirejo telah menetapkan Peraturan Kalurahan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tahun 2021.

Peraturan tersebut diundangkan pada tanggal 29 Desember 2020. Adapun dokumen telah kami upload pada menu dokumen. 

Dokumen Lampiran : PERATURAN KALURAHAN CANDIREJO NOMOR 9 TAHUN 2020 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KALURAHAN TAHUN ANGGARAN 2021


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • Leni
    Ya Allah semoga dan di semogakan amin...baca selengkapnya
    01 November 2025 15:11:48 WIB
  • Eduardus lamahala kebakupuken
    quick ...baca selengkapnya
    11 September 2023 19:49:19 WIB
  • Nu
    Meriah sekali...baca selengkapnya
    16 Maret 2022 19:06:59 WIB
  • John Doe
    Semoga sukses dengan program SDGs ...baca selengkapnya
    21 Mei 2021 06:36:50 WIB
  • sudarmini
    InsyaAllah UAD siap mengawal Desa Candirejo dan Da...baca selengkapnya
    31 Desember 2019 07:38:51 WIB
Galeri Foto
Personalia

Personalia

desacandirejo-semanu.gunungkidulkab.go.id
BALAI DESA CANDIREJO
premium bootstrap themes
Instagram
YOUTUBE
PEMILU DAMAI

PEMILU DAMAI

Memberi suara adalah bentuk komitmen kami terhadap diri sendiri, orang lain, negara dan dunia ini." - Sharon Salzberg
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial