PERATURAN KALURAHAN CANDIREJO NOMOR 9 TAHUN 2020 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KALURAHAN T

22 Februari 2021 12:19:18 WIB

Dalam Pelaksanaan Pemerintahan Kalurahan tahun 2021, Pemerintah Kalurahan Candirejo bersama Badan Permusyawaratan Kalurahan (BAMUSKAL) Candirejo telah menetapkan Peraturan Kalurahan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tahun 2021.

Peraturan tersebut diundangkan pada tanggal 29 Desember 2020. Adapun dokumen telah kami upload pada menu dokumen. 

Dokumen Lampiran : PERATURAN KALURAHAN CANDIREJO NOMOR 9 TAHUN 2020 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KALURAHAN TAHUN ANGGARAN 2021


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • Leni
    Ya Allah semoga dan di semogakan amin...baca selengkapnya
    01 November 2025 15:11:48 WIB
  • Eduardus lamahala kebakupuken
    quick ...baca selengkapnya
    11 September 2023 19:49:19 WIB
  • Nu
    Meriah sekali...baca selengkapnya
    16 Maret 2022 19:06:59 WIB
  • John Doe
    Semoga sukses dengan program SDGs ...baca selengkapnya
    21 Mei 2021 06:36:50 WIB
  • sudarmini
    InsyaAllah UAD siap mengawal Desa Candirejo dan Da...baca selengkapnya
    31 Desember 2019 07:38:51 WIB
Galeri Foto
Personalia
BALAI DESA CANDIREJO
premium bootstrap themes
INSTAGRAM
TIKTOK
PEMILU DAMAI

PEMILU DAMAI

"Memberi suara adalah bentuk komitmen kami terhadap diri sendiri, orang lain, negara dan dunia ini."

— Sharon Salzberg
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial