Masyarakat Mencari Keadilan dengan SIPPAWONN

21 November 2017 16:58:07 WIB

Di Pengadilan Agama Wonosari, telah ada pelayanan berbasis IT yang diberi nama ''SIPPAWONN'' Sistem Informasi Perkara Pengadilan Agama Wonosari berbasis E-Android untuk pelayanan Publik. Aplikasi SIPPAWON berbasis E-Android adalah pelayanan masyarakat untuk mencari keadilan dengan menggunakan smartphone. Di Aplikasi ini mempunya banyak fitur yang akan memudahkan para pencari keadilan dalam mencari informasi-informasi yang diperlukan, diantaranya :

  1. Jadwal Sidang
  2. Riwayat Sidang
  3. Info Perkara
  4. Informasi Akta Cerai
  5. Keuangan Perkara
  6. Pencarian Nama (Orang yang berperkara di Pengadilan Agama Wonosari)
  7. Pendaftaran Perkara Online
  8. Informasi Sidang Keliling
  9. Kontak Pengadilan Agama Wonosari

Aplikasi ''SIPPAWON'' bisa diunduh melalui Web Pengadilan Agama Wonosari. Dengan Aplikasi ini diharapkan bisa memudahkan Masyarakat Pencari Keadilan di Pengadilan Agama Wonosari dan waktu akan menjadi efisien dan ekonomis.

Komentar atas Masyarakat Mencari Keadilan dengan SIPPAWONN

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • Leni
    Ya Allah semoga dan di semogakan amin...baca selengkapnya
    01 November 2025 15:11:48 WIB
  • Eduardus lamahala kebakupuken
    quick ...baca selengkapnya
    11 September 2023 19:49:19 WIB
  • Nu
    Meriah sekali...baca selengkapnya
    16 Maret 2022 19:06:59 WIB
  • John Doe
    Semoga sukses dengan program SDGs ...baca selengkapnya
    21 Mei 2021 06:36:50 WIB
  • sudarmini
    InsyaAllah UAD siap mengawal Desa Candirejo dan Da...baca selengkapnya
    31 Desember 2019 07:38:51 WIB
Galeri Foto
Personalia

Personalia

desacandirejo-semanu.gunungkidulkab.go.id
BALAI DESA CANDIREJO
premium bootstrap themes
Instagram
YOUTUBE
PEMILU DAMAI

PEMILU DAMAI

Memberi suara adalah bentuk komitmen kami terhadap diri sendiri, orang lain, negara dan dunia ini." - Sharon Salzberg
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial