Pengisian Staf Perangkat Desa Candirejo
01 November 2017 11:56:15 WIB
Sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku, serta mengingat mulai bulan Juli 2017 Desa Candirejo hanya mempunyai 2 orang staf perangkat desa, maka Pemerintah Desa Candirejo berdasarkan Peraturan Kepala Desa Candirejo Nomor 3 Tahun 2017, mengadakan seleksi pengisian staf perangkat desa, untuk mengisi staf di Seksi Pemerintahan dan Seksi Pelayanan. Kepala Desa membuat Tim Seleksi dengan susunan personalia sebagai berikut :
Ketua : Triyanto dari unsur Sekretaris Desa
Sekretaris : Suwarti dari unsur Dukuh
Anggota : Suharyanta dari unsur Kaur Perencanaan
Sujiyo dari unsur Staf Kasi Kesejahteraan
Suprihno dari unsur Kasi Kesejahteraan
Wahyu Priyatna dari unsur LPMD
Sulastri dari unsur PKK
Selanjutnya, Tim Seleksi mengadakan sosialisasi dan penjaringan bakal calon, dari tanggal 11 sampai dengan 19 Oktober 2017, yang akhirnya terjaring 6 bakal calon, yang masing-masing lowongan staf diisi oleh 3 bakal calon. Setelah diadakan penelitian berkas dan administrasi lamarang, keenam pelamar berhak mengikuti ujian pengisian staf perangkat desa. Adapun keenam calon tersebut adalah :
Calon Staf Kasi Pemerintahan :
- Panji Bayu Pangestu dari Padukuhan Pace
- Upik Wahyuni dari Padukuhan Soga
- Supri Darminto dari Padukuhan Bulu
Calon Staf Kasi Pelayanan :
- Haryadi Witoko dari Padukuhan Bulu
- Evita Nurul Hidayati dari Padukuhan Nangsri Kidul
- Ikawati Mahardika dari Padukuhan Panggul Kulon
Ujian dilaksanakan pada tanggal 25 Oktober 2017, berupa ujian praktik komputer dan ujian tertulis. Untuk bobot penilaian, ujian praktik 60% dan tertulis 40%, dengan susunan tim penguji sebagai berikut :
Ketua : Ruswanto
Sekretaris : Alfatika Dewi Pancari
Anggota : Tutuk Cahya Yuwana
Kelik Purwoko
Suyamta
Dari hasil ujian, akhirnya diperoleh calon yang mendapatkan hasil tertinggi yaitu, Supri Darminto dan Haryadi Witoko.
Selanjutnya kedua calon yang memperoleh nilai tertinggi tersebut, berhak untuk diangkat menjadi staf perangkat desa dengan sistim kontrak selama 1 tahun. Kontrak untuk keduanya dimulai sejak tanggal 1 Nopember 2017 s.d. 31 Oktober 2018.
Saat berita ini diturunkan, kedua staf tersebut telah masuk dan memulai pekerjaannya sebagai staf perangkat desa untuk pertama kalinya.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Bersih Dusun Jadi Wujud Syukur dan Pelestarian Budaya
- Tim Pemungut Pajak PBB Pemerintah Kalurahan Candirejo Laksanakan Pemungutan di Wilayah Padukuhan
- Kirab Mangayubagyo Yuswa Dalem ke-80 Sri Sultan HB X Wujud Syukur dan Kebersamaan Masyarakat
- FORKOMPIMKAP SEMANU ADAKAN RAKOR LINTAS SEKTORAL DI KALURAHAN CANDIREJO
- PEMKAL CANDIREJO MELAKSANAKAN UPACARA PERNGIHATAN HARI JADI DIY KE-271
- INSPEKTORAT DAERAH GUNUNGKIDUL LAKUKAN PEMERIKSAAN BELANJA DANA DESA CANDIREJO TA 2025
- SAFARI RAMADHAN KALURAHAN CANDIREJO, MEMPERERAT SILATURAHMI DAN MEMPERKUAT KEIMANAN
Personalia
Personalia
BALAI DESA CANDIREJO
YOUTUBE
PEMILU DAMAI
PEMILU DAMAI
Memberi suara adalah bentuk komitmen kami terhadap diri sendiri, orang lain, negara dan dunia ini." - Sharon Salzberg
















