Musyawarah Kalurahan Khusus untuk Penetapan Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Tahun A

Alfatika Dewi Pancari 14 Februari 2025 13:53:47 WIB

Musyawarah Kalurahan Khusus untuk Penetapan Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Tahun Anggaran 2025 Kalurahan Candirejo Kapanewon Semanu

Candirejo, 13 Februari 2025 – Pemerintah Kalurahan Candirejo Kapanewon Semanu melaksanakan Musyawarah Kalurahan Khusus (Muskalsus) dalam rangka penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk program Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Kalurahan Candirejo dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Pemerintah Kalurahan, Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal), Pendamping Kalurahan, Panewu, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pendamping PKH serta tokoh masyarakat.

Musyawarah ini bertujuan untuk memastikan bahwa penerima BLT-DD tahun 2025 benar-benar berasal dari keluarga yang berhak, sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Kriteria utama penerima bantuan ini mencakup keluarga miskin atau tidak mampu, keluarga dengan anggota yang memiliki penyakit kronis, lansia sebatang kara, serta mereka yang terdampak langsung oleh situasi ekonomi yang sulit serta tidak sedang menerima bantuan lain (PKH, BPNT dan lain-lain).

Program BLT-DD ini merupakan upaya pemerintah dalam mendukung kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi mereka yang kurang mampu. Proses seleksi penerima BLT-DD dilakukan secara transparan dengan mendasarkan pada data yang telah diverifikasi oleh tim pemerintah kalurahan bersama dengan pendamping desa. Pendamping PKH sebagai pihak yang mendampingi penerima bantuan sosial dari pemerintah, yang juga turut memvalidasi bahwa usulan KPM penerima BLT-DD bukan penerima bansos aktif. Data tersebut kemudian dibahas dalam musyawarah untuk mendapatkan persetujuan dari seluruh peserta yang hadir. Setelah ditetapkan, hasil musyawarah akan ditindaklanjuti sebagai salah satu syarat pencairan Dana Desa Tahap I.

Dengan selesainya Muskalsus ini, diharapkan program BLT-DD tahun 2025 dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat Kalurahan Candirejo.  Pemerintah Kalurahan juga mengimbau kepada warga untuk tetap berpartisipasi aktif dalam pengawasan dan pelaksanaan program ini guna menjaga transparansi dan akuntabilitas.

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar