Penyaluran Sembako untuk Yatim Piatu: Wujud Pencegahan Kerawanan Sosial dengan Dana Desa

19 Desember 2024 09:29:02 WIB

Candirejo – Dana Desa sebagai alokasi anggaran yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada setiap desa diharapkan untuk mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Dana Desa digunakan untuk berbagai program yang sesuai dengan kebutuhan lokal, meliputi pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi masyarakat, pengentasan kemiskinan, serta peningkatan pelayanan publik di tingkat desa.

Dana Desa dapat dimanfaatkan untuk program sosial seperti bantuan langsung kepada masyarakat miskin dan dukungan bagi kelompok rentan di desa. Sebagai amanah pelaksanaan Dana Desa dalam rangka pencegahan kerawanan sosial, APBKal Candirejo Tahun 2024 melaksanakan kegiatan Penyaluran Sembako untuk 25 anak yatim yang ada di Kalurahan Candirejo Kapanewon Semanu.  Kegiatan ini dilaksanakan langsung Lurah Candirejo, Renik David Warisman, SE pada Selasa (17/12) .

Proses penyaluran sembako dilakukan mulai dari area barat dan utara menyasar RW 1 hingga 11 dan dilanjutkan areat timur RW 12 hingga 20. Paket sembako yang disalurkan terdiri dari bahan kebutuhan pokok seperti beras, telur, gula jawa dan susu

 

See On Social Media : https://www.instagram.com/reel/DDrRGYpznzG/?utm_source=ig_web_copy_link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar