ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KALURAHAN TAHUN 2023 RESMI DITETAPKAN
Suyamta 06 Januari 2023 09:05:22 WIB
Candirejo (SIDA), Setelah melalui tahapan penyusunan rancangan, evaluasi dan pendampingan, baik dari Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul dan Pemerintah Kapanewon Semanu serta pembahasan bersama dengan BAMUSKAL Candirejo, maka Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tahun Anggaran 2023 Kalurahan Candirejo telah resmi ditetapkan.
Penetapan rancangan menjadi Peraturan Kalurahan serta Peraturan Lurah terkait dengan penjabarannya dilaksanakan pada Sabtu, 31 Desember 2022 yang merupakan batas waktu penetapan untuk peraturan tersebut.
Secara resmi peraturan tersebut ditetapkan dengan Peraturan Kalurahan Candirejo Nomor 5 tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tahun Anggaran 2023, serta Peraturan Lurah Candirejo Nomor 6 tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tahun Anggaran 2023.
Peraturan tersebut dapat dilihat di link yang kami bagikan dibawah ini :
Dokumen Lampiran : APBKal TA 2023
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Personalia
- BALAI DESA CANDIREJO
- YOUTUBE
- Acara Sosialisasi Berbasis Budaya Pilkada (Pemilihan Bupati) Gunungkidul 2024
- SAH, PENGAMBILAN SUMPAH DAN PELANTIKAN DUKUH NANGSRI LOR & STAF PAMONG KALURAHAN CANDIREJO
- UJIAN PENGISIAN DUKUH NANGSRI LOR DAN STAF PAMONG KALURAHAN CANDIREJO KAPANEWON SEMANU
Personalia
Personalia
BALAI DESA CANDIREJO
YOUTUBE
PEMILU DAMAI
PEMILU DAMAI
Memberi suara adalah bentuk komitmen kami terhadap diri sendiri, orang lain, negara dan dunia ini." - Sharon Salzberg