PERATURAN KALURAHAN CANDIREJO NOMOR 1 TAHUN 2022 TENTANG LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN REALISASI ANGGAR
05 April 2022 09:57:02 WIB
Candirejo (SIDA), Laporan pertanggungjawaban realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tahun 2021, sebagai salah satu syarat dari siklus tahunan kalurahan. Kalurahan Candirejo juga telah membuat dan menetapkan laporan tersebut menjadi peraturan kalurahan.
Peraturan tersebut telah ditetapkan pada tanggal 21 Januari 2022 berdasarkan kesepakatan bersama antara Pemerintah Kalurahan Candirejo dan Badan Permusyawaratan Kalurahan Candirejo. Selanjutnya peraturan tersebut telah dipublikasikan melalui papan pengumuman dan juga media online. Adapun dokumen LPJ tersebut dapat diunduh di lingk di bawah ini.
Dokumen Lampiran : LPJ APBKal Candirejo Tahun 2021
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- PERATURAN KALURAHAN NOMOR 4 TAHUN 2024 TENTANG APBKal 2025 DITETAPKAN
- PERATURAN KALURAHAN NOMOR 3 TAHUN 2024 TENTANG Perubahan APBKal 2024
- Sambut Tahun Baru Bersih Telaga Plebengan Tengah Candirejo Semanu
- Penghargaan untuk Ketua RT dan RW: Pemerintah Wujudkan Apresiasi melalui Program Insentif
- Penyerahan Bantuan BKB Kit Stunting dari BKKBN (DAK Non Fisik Tahun 2024)
- Penyaluran Sembako untuk Yatim Piatu: Wujud Pencegahan Kerawanan Sosial dengan Dana Desa
- Pelatihan Pembuatan Paket Wisata dan Pemasaran Digital untuk Desa Wisata Tingkatkan Kapasitas Pengel
Personalia
Personalia
BALAI DESA CANDIREJO
YOUTUBE
PEMILU DAMAI
PEMILU DAMAI
Memberi suara adalah bentuk komitmen kami terhadap diri sendiri, orang lain, negara dan dunia ini." - Sharon Salzberg