ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KALURAHAN TAHUN 2022 RESMI DITETAPKAN

Suyamta 05 April 2022 09:45:34 WIB

Candirejo (SIDA), Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) merupakan salah satu komponen dalam pelaksanaan pemerintahan di kalurahan. Dalam menyikapi hal tersebut, Kalurahan Candirejo telah berhasil menyusun Rancangan APBKal Tahun Anggaran 2022. Rancangan tersebut selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Kalurahan Nomor 4 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tahun Anggaran 2022, berdasarkan ketetapan bersama dengan Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) Candirejo.

Penetapan peraturan kalurahan tersebut dilaksanakan pada Jumat, 31 Desember 2021, bertempat di Balai Kalurahan Candirejo, dihadiri oleh Lurah dan Jajaran serta Bamuskal Candirejo. Adapun dokumen APBKal 2022 dapat diunduh di link pada bagian bawah.

Dokumen Lampiran : APBKal 2022 Candirejo Semanu


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Personalia

Personalia

desacandirejo-semanu.gunungkidulkab.go.id

BALAI DESA CANDIREJO

premium bootstrap themes

YOUTUBE

PEMILU DAMAI

PEMILU DAMAI

Memberi suara adalah bentuk komitmen kami terhadap diri sendiri, orang lain, negara dan dunia ini." - Sharon Salzberg