ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KALURAHAN TAHUN 2022 RESMI DITETAPKAN
05 April 2022 09:45:34 WIB
Candirejo (SIDA), Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) merupakan salah satu komponen dalam pelaksanaan pemerintahan di kalurahan. Dalam menyikapi hal tersebut, Kalurahan Candirejo telah berhasil menyusun Rancangan APBKal Tahun Anggaran 2022. Rancangan tersebut selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Kalurahan Nomor 4 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tahun Anggaran 2022, berdasarkan ketetapan bersama dengan Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) Candirejo.
Penetapan peraturan kalurahan tersebut dilaksanakan pada Jumat, 31 Desember 2021, bertempat di Balai Kalurahan Candirejo, dihadiri oleh Lurah dan Jajaran serta Bamuskal Candirejo. Adapun dokumen APBKal 2022 dapat diunduh di link pada bagian bawah.
Dokumen Lampiran : APBKal 2022 Candirejo Semanu
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- PERATURAN KALURAHAN NOMOR 4 TAHUN 2024 TENTANG APBKal 2025 DITETAPKAN
- PERATURAN KALURAHAN NOMOR 3 TAHUN 2024 TENTANG Perubahan APBKal 2024
- Sambut Tahun Baru Bersih Telaga Plebengan Tengah Candirejo Semanu
- Penghargaan untuk Ketua RT dan RW: Pemerintah Wujudkan Apresiasi melalui Program Insentif
- Penyerahan Bantuan BKB Kit Stunting dari BKKBN (DAK Non Fisik Tahun 2024)
- Penyaluran Sembako untuk Yatim Piatu: Wujud Pencegahan Kerawanan Sosial dengan Dana Desa
- Pelatihan Pembuatan Paket Wisata dan Pemasaran Digital untuk Desa Wisata Tingkatkan Kapasitas Pengel
Personalia
Personalia
BALAI DESA CANDIREJO
YOUTUBE
PEMILU DAMAI
PEMILU DAMAI
Memberi suara adalah bentuk komitmen kami terhadap diri sendiri, orang lain, negara dan dunia ini." - Sharon Salzberg