PERATURAN KALURAHAN CANDIREJO NOMOR 9 TAHUN 2020 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KALURAHAN T

22 Februari 2021 12:19:18 WIB

Dalam Pelaksanaan Pemerintahan Kalurahan tahun 2021, Pemerintah Kalurahan Candirejo bersama Badan Permusyawaratan Kalurahan (BAMUSKAL) Candirejo telah menetapkan Peraturan Kalurahan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tahun 2021.

Peraturan tersebut diundangkan pada tanggal 29 Desember 2020. Adapun dokumen telah kami upload pada menu dokumen. 

Dokumen Lampiran : PERATURAN KALURAHAN CANDIREJO NOMOR 9 TAHUN 2020 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KALURAHAN TAHUN ANGGARAN 2021


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar