BPD CANDIREJO 2019-2025 DIRESMIKAN

Suyamta 02 September 2019 08:12:18 WIB

Sebagai akhir dari proses pembentukan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Candirejo, pada Jumat, 30 Agustus 2019, calon anggota BPD terlantik telah resmi menjadi anggota BPD Candirejo periode 2019-2025.  Hal tersebut dibuktikan dengan telah dilantik dan diresmikannya BPD dengan Surat Keputusan Bupati Gunungkidul Nomor 144/17/KPTS/2019 tertanggal 5 Agustus 2019 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota Badan Permusyawaratan Desa Candirejo Kecamatan Semanu Periode 2013-2019, dan Surat Keputusan Bupati Gunungkidul Nomor 144/18/KPT/2019 tentang Peresmian Anggota Badan Permusyawaratan Desa Candirejo Kecamatan Semanu Periode 2019-2025.

Peresmian dilaksanakan di Aula Kecamatan Semanu, bersama-sama dengan tiga desa lainnya, yaitu Desa Semanu, Desa Dadapayu dan Desa Ngeposari. Peresmian dihadiri dan disaksikan oleh perwakilan dari DP3AKB PM&D Gunungkidul, Forkompimcam Semanu dan perwakilan dari Pemerintah Desa dari empat desa tersebut. Sebelum dilaksanakan peresmian dan pengambilan sumpah/janji, terlebih dahulu dibacakan SK Bupati Gunungkidul tersebut. Sumpah/janji dan peresmian, yang berupa penandatanganan berita acara dilakukan oleh Camat Semanu, Huntoro Purbo Wargono, SH, hal tersebut sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

Selesai acara peresmian , dilaksanakan acara sambutan. Camat Semanu dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat dan harapan untuk BPD terlantik agar dapat turut memajukan desa masing-masing. Diharapkan fungsi dari BPD dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya. Sambutan dilanjutkan oleh Muhammad Farkhan, S.Sos, M.AP, selaku Kepala Bidang Pemerintahan Desa DP3AKB PM&D, mewakili kepala dinas. Dalam sambutannya, beliau menggaris bawahi tentang tugas pokok dan fungsi BPD dalam pemerintahan desa. Dipaparkan tentang kewajiban maupun larangan bagi BPD. Selanjutnya diharapkan pula agar BPD segera dapat bersinergi dengan pemerintah desa untuk menjalankan roda pemerintahan di desa.

Acara diakhiri dengan pemberian ucapan selamat kepada anggota BPD terlantik. Dengan telah terlantiknya BPD Candirejo periode 2019-2025, diharapkan dapat lebih membawa kemajuan bagi desa, sehingga seluruh program yang direncanakan dapat berjalan, sesuai dengan harapan dari masyarakat.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Personalia

Personalia

desacandirejo-semanu.gunungkidulkab.go.id

BALAI DESA CANDIREJO

premium bootstrap themes

YOUTUBE

PEMILU DAMAI

PEMILU DAMAI

Memberi suara adalah bentuk komitmen kami terhadap diri sendiri, orang lain, negara dan dunia ini." - Sharon Salzberg