SYARAT-SYARAT PENDAFTARAN PERANGKAT DESA
Kelik Purwoko 07 September 2016 12:47:38 WIB
(1) Penduduk Desa Candirejo yang akan mencalonkan diri menjadi calon Sekrearis Desa dan Calon Kepala Bagian Pembangunan mengajukan surat lamaran tertulis (ditulis tangan sendiri dengan tinta hitam) bermeterai Rp 6.000,00 (enam ribu) yang ditujukan kepada Kepala Desa dan disampaikan melalui Panitia Pelaksana.
(2) Surat lamaran tertulis sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus dilampiri syarat-syarat :
- Surat pernyataan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa di atas kertas segel atau bermeterai Rp 6.000,00 (enam ribu);
- Surat Pernyataan memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika, diatas kertas segel atau bermeterai Rp 6.000,00 (enam ribu);
- Fotokopi ijazah yang dimiliki dan dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
- Fotokopi akta kelahiran yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
- Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter pemerintah;
- Surat keterangan bebas narkotika dan obat berbahaya lainnya dari dokter pemerintah;
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari kepolisian;
- Surat keterangan tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan dengan hukuman paling singkat 5 (lima) tahun dari Pengadilan Negeri;
- Surat keterangan tidak sedang dicabut hak pilihnya sesuai dengan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap dari Pengadilan Negeri;
- Surat pernyataan bahwa pernah dipidana karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun atau lebih serta bukan sebagai pelaku kejahatan berulang-ulang, bagi yang pernah menjalani pidana penjara di atas kertas segel atau bermeterai Rp 6.000,00 (enam ribu);
- Surat pernyataan sanggup bertempat tinggal di Desa Candirejo. selama menjabat sebagai Perangkat Desa di atas kertas segel atau bermeterai Rp 6.000,00 (enam ribu )
- Fotokopi kartu tanda penduduk dan kartu keluarga yang dilegalisir pejabat yang berwenang;
- Surat keterangan dari pejabat yang berwenang menerbitkan KTP bahwa yang bersangkutan terdaftar memiliki KTP sebagai penduduk desa paling singkat 1 (satu) tahun terakhir dengan tidak terputus-putus terhitung pada tanggal pendaftaran;
- Daftar riwayat hidup;
- Foto berwarna terbaru ukuran 4 x 6 cm sebanyak 2(dua) lembar;
- Surat izin dari pejabat pembina kepegawaian bagi Pegawai Negeri Sipil;
- Surat izin dari atasan yang berwenang bagi anggota Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Polisi Republik Indonesia;
- Surat izin dari Kepala Desa bagi Perangkat Desa;
- Surat izin dari pimpinan BPD bagi anggota BPD;
(3) Surat lamaran tertulis sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibuat rangkap 2 (dua), yaitu :
- 1 (satu) eksemplar asli; dan
- 1 (satu) eksemplar fotokopi.
(4) Persyaratan berupa foto berwarna terbaru ukuran 4 x 6 cm sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf p berlatar belakang sama dengan latar belakang pas foto dalam KTP.
(5) Pakaian calon dalam pas foto sebagaimana dimaksud pada ayat (4) adalah Pakaian Sipil Lengkap.
(6) Calon Perangkat Desa yang tidak dapat melampirkan fotokopi ijazah yang dilegalisir karena hilang sebagai gantinya dapat melampirkan surat keterangan pengganti ijazah yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang.
(7) Surat lamaran beserta lampirannya dimasukkan dalam stofmap folio dengan ketentuan :
- stofmap folio warna Kuning untuk calon Sekretaris Desa;
- stofmap folio warna Merah untuk calon Kepala Bagian Pembangunan.
Semua berkas yang asli ( Ijazah yang dimiliki, KTP, KK ) ditunjukkan pada waktu penyerahan berkas lamaran.
II. TEMPAT DAN WAKTU PENDAFTARAN
Pendaftaran calon Perangkat Desa dilaksanakan dalam jangka waktu 7 (tujuh) hari, yaitu :
Hari :Selasa, 13 September 2016 s.d Senin, tgl 19 September 2016.
Jam : 08’00 s.d 13’00
Tempat :Sekretariat Balai Desa Candirejo.
Komentar atas SYARAT-SYARAT PENDAFTARAN PERANGKAT DESA
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Personalia
- BALAI DESA CANDIREJO
- YOUTUBE
- Acara Sosialisasi Berbasis Budaya Pilkada (Pemilihan Bupati) Gunungkidul 2024
- SAH, PENGAMBILAN SUMPAH DAN PELANTIKAN DUKUH NANGSRI LOR & STAF PAMONG KALURAHAN CANDIREJO
- UJIAN PENGISIAN DUKUH NANGSRI LOR DAN STAF PAMONG KALURAHAN CANDIREJO KAPANEWON SEMANU
Personalia
Personalia
BALAI DESA CANDIREJO
YOUTUBE
PEMILU DAMAI
PEMILU DAMAI
Memberi suara adalah bentuk komitmen kami terhadap diri sendiri, orang lain, negara dan dunia ini." - Sharon Salzberg